PENDAHULUAN
Pensiun adalah sebuah ide yang masih baru; konsep ini baru ada di negara-negara industri pada akhir abad ke-19 dan awal abad ke-20, ketika harapan hidup makin meningkat (Papalia, 2009).
Masa pensiun menurut Flippo (1994) merupakan suatu peristiwa penting dalam daur kehidupan seseorang. Hurlock menjelaskan bahwa masa pensiun yang dimaksud adalah masa pensiun wajib, dimana individu terpaksa melakukan pensiun karena organisasi tempat individu bekerja menetapkan usia tertentu sebagai batas usia seseorang untuk berhentu bekerja tanpa pertimbangan suka atau tidak (Kuncoro, 2009).
Masa pensiun sering menimbulkan perasaaan tidak berguna bagi individu yang akan memasukinya, baik di lingkungan keluarga maupun lingkungan masyarakat. Pandangan negatif tentang pensiun menyebabkan individu cenderung menolak datangnya masa pensiun. Suatu bentuk dinamika psikologis yang sering muncul pada saat orang tua memasuki masa pensiun adalah kecemasan. Kecemasan pada masa pensiun sering muncul pada setiap individu yang sedang menghadapinya karena dalam menghadapi masa pensiun dalam dirinya terjadi goncangan perasaan yang begitu berat karena individu harus meninggalkan pekerjaannya. Disamping itu, faktor terbesar yang akan diambil ketika pensiun adalah terpenuhi atau tidaknya finansial keluarga nantinya setelah tiba waktu untuk berhenti bekerja dan apakah penurunan kondisi tubuh akibat penuaan akan berdampak pada kesehatannya nanti.
Kecemasan seperti ini menuntut adanya dukungan sosial, terutama keluarga, dalam menyikapi dinamika perubahan dalam pola kehidupan orang tua yang akan menjalani masa pensiun, agar tercipta kehidupan yang tentram dalam rumah tangga.